Minggu, 29 Januari 2012

Bioskop asing sensitif, pemerintah fokus tata edar

Kepala Sinematek Indonesia Berthy Ibrahim, Menparekraf Marie L Pangestu,  
Dirjen NBSF Ukus Kuswara, dan Ketua GPBSI Djonny Sjafruddin di Sinematek 
PPHUI - Jakarta  baru-baru ini. (foto: dudutsp)
PEMERINTAH tidak punya rencana menge-luarkan bioskop dari Daftar Negatif Investasi (DNI). "Soal berita adanya bioskop mau dica-but dari DNI tidak ada tuh," kata Dirjen Nilai Budaya Seni dan Film Drs Ukus Kuswara M-M, saat dikonfirmasi Tabloid Kabar Film, tentang berita yang dilansir oleh sebuah media online, Jumat (27/1).
   Ia mengatakan, Direktorat Perfilman Kemen-parekraf sekarang sedang fokus memperbaiki masalah tata edar film. "Justru saat ini, kami sedang fokus memperbaiki soal tata edar film. Karena persoalan ini berawal dari peredaran film. Kalau peredaran film ini tertata rapih, kita tidak perlu investor asing," ungkap Ukus Kus-wara.
   Lalu ketika disinggung tentang akan masuk-nya bioskop asing ke Indonesia yang dikelola Lotte-Mart dari Korea, Ukus menyatakan, hal tersebut masih merupakan hal yang sensitif dan perlu didiskusikan. Menurutnya, pemerintah tidak mewacanakan hal itu karena saat ini masih ada investor dalam negeri yang berminat untuk mengembangkan bioskop.
   "Karena investor dalam negeri juga ada yang berminat. Cuma kita harus merapikan dulu soal aturan tata edar filmnya," tegas Ukus seraya mengatakan jika bioskop perlu ditambah dengan membuka investasi, maka investor lokal harus didahulukan untuk bisnis bioskop di Indonesia.
   "Yang penting, memang harus diutamakan adalah investor lokal yang bersedia dan siap mendirikan bioskop. Kan kalau bioskop banyak, film kita bisa tumbuh lebih baik peredarannya," tutur Ukus Kuswara.
   Sementara itu, Ketua Forum Penonton Film (FPF) Teguh Imam Suryadi menilai kehadiran bioskop asing tidak harus dilihat sebagai hal yang menakutkan karena Indonesia sudah masuk World Trade Organization (WTO), dimana hampir semua lini bersinergi dengan pihak asing.
   "Jadi kalau nanti bioskop asing seemena-mena, tinggal digebuk pakai undang-undang. Jadi, tidak ada alasan khawatir kita akan dijajah lagi oleh asing, apalagi cuma Korea. Tanpa bioskop asing pun, film kita sudah dijajah Hollywood. Justru kedatangan bioskop asing harus jadi momentum buat para produser-produser agar lebih berani membuat film-film yang menghibur dan mencerdaskan penonton," kata Imam.

Jadi sorotan DPR
Seperti diberitakan Okezone.com, pada Jumat (27/1) rencana Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif (Kemenparekraf) mengeluarkan bioskop dari daftar negatif investas (DNI) disorot oleh kalangan DPR.
   Seperti diungkapkan anggota Komisi X DPR Nurul Qomar, dari Fraksi Partai Demokrat, sebagai pihak yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan, dia mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut. Menurut Qomar,  dirinya akan mengonfirmasi rencana tersebut kepada menteri yang berasal dari partainya terkait rencana untuk mengeluarkan bioskop dari DNI.
   ”Saya berharap, semua pihak memberikan masukan mengenai pengaruh negatif masuknya bioskop asing,” kata Qomar di Jakarta.
   Masalahnya, Indonesia saat ini telah menjadi incaran negara-negara asing seperti Korea, untuk dijajah dengan produk-produk yang dihasilkan. Aneka strategi pun dijalankan. Mulai dari strategi pembuka jalan hingga strategi pencitraan untuk memperkokoh posisi produk Korea di Indonesia. (kf1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar