Senin, 09 Januari 2012

Renstra dan struktur baru Kementerian Parekraf


MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu, memaparkan draft Rencana Strategis (Renstra) kementerian hingga tahun 2014. Hal itu disampaikan dalam lokakarya bersama stakeholders bertema “Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Meningkatkan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat” di Balairung Sapta Pesona, Jakarta,  Rabu (4/1). Penyusunan Renstra ini merupakan tindak lanjut dari perubahan nomenklatur kementerian yang baru, dari Kementerian Kebudayaan Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
   Di awal pemaparan, Mari Pangestu menekankan pentingnya sektor pariwisata terhadap perekonomian. Pertumbuhan pariwisata Indonesia selalu di atas pertumbuhan ekonomi Indonesia dan melebihi perkembangan pariwisata dunia. Tahun 2011 perolehan devisa dari pariwisata diperkirakan mencapai USD8.5 miliar, naik 11.8% dibandingkan tahun lalu. Kenaikan ini melebihi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diproyeksikan ada di level 6.5% dan pertumbuhan pariwisata dunia yang hanya berkisar 4.5%. Untuk kontribusi terhadap devisa, sektor pariwisata ada di peringkat 5 setelah minyak dan gas bumi, minyak kelapa sawit, batubara, dan karet olahan.
   Mari Pangestu menjelaskan bahwa untuk visi pariwisata, fokusnya adalah menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan pariwisata berkelas dunia, berdaya saing, dan berkelanjutan. Upaya yang perlu dilakukan agar sejalan dengan visi tersebut adalah peningkatan daya saing produk wisata, pengembangan daya tarik, promosi terpadu dan berkesinambungan, serta pengembangan institusi dan sumber daya manusia.
   “Untuk pariwisata ada tiga hal utama. Destinasi yang sudah ada akan dikembangkan, mengembangkan destinasi baru, dan wisata minat khusus. Untuk wisata minat khusus yang akan dikembangkan adalah MICE (Meeting, Incentives, Convention and Exhibition), wisata bahari dan alam, wisata olahraga, serta wisata belanja dan kuliner,” jelas Mari Pangestu.
   Untuk pengembangan destinasi pariwisata, tambahnya, akan difokuskan pada pengembangan 15 Destination Management Organization (DMO), desa wisata, pusat rekreasi masyarakat, pasar wisata, zona kreatif, daya tarik wisata serta melakukan kerjasama dan kemitraan.


Struktur Kementerian Baru
   Pada kesempatan sama, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta Nirwandar juga memaparkan struktur kementerian yang baru yang telah mendapat persetujuan Presiden. Berdasarkan Perpres No.92 Tahun 2011 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 Desember 2011, struktur organisasi eselon I Kemenparekraf terdiri dari: Setjen; Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata; Ditjen Pemasaran Pariwisata; Ditjen Ekonomi Kreatif berbasis Seni dan Budaya; Ditjen Ekonomi Kreatif berbasis Media, Disain, dan IPTEK; Badan Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 
   Sementara untuk staf ahli akan terdiri dari empat bidang yakni perlindungan keanekaragaman karya kreatif; jasa ekonomi, hubungan antar lembaga, dan IPTEK. 
  Baik Ditjen Ekonomi Kreatif berbasis Seni dan Budaya maupun Ditjen Ekonomi Kreatif berbasis Media, Disain, dan IPTEK akan memimpin tiga direktorat. Ditjen Ekonomi Kreatif berbasis Seni dan Budaya akan memimpin direktorat Perfilman, Seni Pertunjukan dan Musik, dan Seni Rupa, sementara untuk yang berbasis Media, Disain dan IPTEK terdiri dari direktorat media elektronik dan cetak, media digital, dan desain dan arsitektur. 
   Sapta menambahkan, struktur organisasi yang baru ini sudah mencerminkan visi, misi, dan tujuan, struktur dan sistem, serta sumber daya manusia. “Kita akan segera menyampaikan struktur yang baru ini ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Jika ini disetujui, kita bisa langsung bekerja,” jelasnya. 
   Lokakarya hari ini dihadari oleh sekitar 200 orang yang mewakili kementerian terkait, BUMN, asosiasi sektor pariwisata, asosiasi sektor ekonomi kreatif, perwakilan kota kreatif, dan perwakilan lembaga pendidikan tinggi. 
Proses selanjutnya dari Penyusunan Renstra ini adalah melakukan Lokakarya, secara khusus dengan mitra kerja pemerintah Komisi X DPR RI, dan melakukan harmonisasi sekaligus penelaahan bersama kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas. (kf1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar