Senin, 30 Juli 2012

Seniman terus teriakkan stop illegal download


HAMPIR mati dan nyaris apatis. Demikian sikap masyarakat industri musik Indonesia terhadap kasus pembajakan hak cipta. Rintihan hati insan musik itu sudah belasan tahun disuarakan, namun tidak ada tanda selesai hingga kini. Gerakan “Stop Illegal Download” musik karya anak negeri pun kembali diserukan para stakeholder musik Indonesia dalam diskusi bertajuk Penyelamatan Musik Indonesia di Era Digital di Gedung Sapta Pesona, kantor Kementerian Parekraf, Senin (9/7).  
  Diskusi yang digelar Majalah Warta Ekonomi  bekerjasama dengan Ditjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya (Ditjen Ekraf BSB) Kemenparekraf dihadiri seluruh stakeholder musik mulai dari pencipta, penyanyi, hingga pelaku industri musik serta wakil dari Kemenparekraf, Kemeninfo, dan Kemenkumham.   
   Para pelaku kreatif musik menyatakan.  musik Indonesia di era digital saat ini tengah menuju kematian hal ini akibat praktek maraknya penjualan kaset mau-pun CD bajakan maupun aksi mengunduh lagu-lagu Indonesia secara ilegal (illegal download) melalui situs internet yang setiap tahun merugikan triliunan rupiah.
  “Sudah saatnya kita semua para seniman, industri, pemerintah, dan masyarakat   bersama-sama menghenti-kan illegal download, karena secara ekonomi merugikan kita semua serta merusak karakter bangsa Indonesia yang tak mau disebut sebagai bangsa pe-mbajak karya cipta,” kata Dharma Oratmangun, Ketua Umum Yayasan Karya Cipta Indonesia.
   Dikhawatirkan bila kondisi seperti ini terus berlarut-larut, industri musik Indonesia akan gulung tikar sehingga tidak ada lagi para kreator mencipta musik tetap berkarya. “Kami berharap pemerintah memberi perhatian serius untuk menyelamatkan musik Indonesia, agar kami bisa lebih kreatif menciptakan lagu,” kata Ello artis musik, seraya menyerukan saatnya masyarakat mengambil bagian untuk menyelamatkan musik Indonesia dengan menghentikan illegal download.
   Dalam sambutannya Ditjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya Kemenparekraf Ukus Kuswara menyatakan, melalui diskusi publik diharapkan ditemukan solusi terbaik dalam mengatasi persoalan yang tengah menimpa musik Indonesia yang saat ini memasuki era digital.  “Illegal download musik Indonesia merupakan persoalan yang tidak mudah mengatasinya, untuk ini  membutuhkan peranan kita semua,” kata Ukus.
   Sementara itu dalam pertemu-an sejumlah tokoh musik dengan Menkoinfo dalam upaya menyelamatkan musik Indonesia di Jakarta, baru-baru ini, telah disepakati agar dilakukan tiga langkah konkrit yakni; kampanye stop illegal download, pemblokiran situs yang melakukan pembajakan musik, serta penegakan hukum bagi para pelaku. (kf1).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar